Jambi- DPRD Provinsi Jambi Menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Penyampaian Pandangan Fraksi Terhadap Nota Pengantar LKPJ Gubernur 2024, bertempat di Kantor DPRD Provinsi Jambi, (14/4).

Gubernur Jambi Al Haris Dalam Penyampaiannya Menjelaskan rapat paripurna kali ini untuk membahas kelanjutan Pandangan LKPJ Gubernur 2024. 

“kita berharap Semua Anggota Yang Ikut dalam Rapat Paripurna bisa memberikan masukan konstruktif guna mengevaluasi kinerja Gubernur 2024, dan ini merupakan langkah awal untuk menentukan arah pembangunan Provinsi Jambi yang lebih maju dan berkelanjutan” Ujarnya

 

Lebih lanjut Gubernur Jambi Alharis menyinggung beberapa hal Mulai dari Pendidikan, Kesehatan dan Insfratruktur Provinsi Jambi Yang belum merata.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ oleh kepala daerah merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan.

“ pentingnya laporan ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selanjutnya, DPRD Provinsi Jambi akan melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap isi LKPJ guna memberikan rekomendasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Provinsi Jambi” Ucapnya

 

Untuk diketahui Pelaksanaan Rapat Paripurna hari ini merupakan Sambungan dari Rapat Di Tanggal 9 April 2025 yang belum selesai kemarin dalam melihat pandangan Fraksi terhadap LKPJ Gubernur 2024.(*)

Baca juga :  Ruang Kelas banyak yang rusak, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Tinjau SDN 69 Kota Jambi