Kota Jambi- Komisi I DPRD Kota Jambi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait menindaklanjuti hasil tinjauan di lapangan, (25/2/2025).

dan rapat dengar pendapat terakait perizinan bangunan restoran Gudhas di kelurahan Kebun Handil Kecamatan Jelutung.

Rapat tersebut di pimpin langsung Ketua Komisi I Rio Ramadhan beserta anggota Komisi I, Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Jambi dan dihadiri DPM PTSP, DP PUPR, DLH, Camat Jelutung, Lurah Kebun Handil serta Pengelola Bangunan Restoran Gudhas. (*)

Baca juga :  Serap aspirasi melalui SARAPAN, Waka DPRD Kota pimpin apel disiplin ASN