Kota Jambi- Komisi II DPRD Kota Jambi melaksanakan Rapat Dengar pendapat bersama dinas BPPRD dan PUPR bagian Aset, bertempat di ruang rapat A DPRD Kota Jambi, (25/2/2025).

Rapat tersebut didampingi langsung oleh Ketua Komisi II Djokas Siburian beserta anggota dan Didampingi bagaian anggaran Sekretariat DPRD Kota Jambi.

Rapat dengar pendapat tersebut membahas tentang pajak retribusi dan aset tanah di mall jamtos.(*)

Baca juga :  Dilantik Sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi, M.Hafiz Fattah: Beri Saya Kesempatan