Kota jambi- Komisi I DPRD Kota Jambi melaksanakan Rapat Dengar pendapat menindaklanjuti hasil turun lapangan terkait perizinan Usaha X-Two karouke dan Laounge di kelurahan pasar kecamatan pasar serta pemasangan genset di dalam ruas jalan Kota Jambi.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua komisi I Rio Ramadhan beserta anggota Komisi I didampingi bagian umum sekretariat DPRD Kota Jambi

Rapat tersebut juga dihadiri DPM-PTSP, Satpol PP, Dinas Perdaganga, DPUPR, BPKAD, Camat Pasar, Lurah Pasar dan Pengelola X-TWO Karouke -Lounge.(*)

Baca juga :  Dewan Nilai Gubernur Mampu Mendesain Program Pembangunan Kependudukan yang Konstruktif