JAMBI, – Sebanyak 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dilantik pada Senin (9/9/2024).

M Hafiz Fattah dilantik sebagai ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029, meskipun memiliki rekam jejak dua kali terjerat kasus narkoba.

Kasus pertama terjadi pada tahun 2016, ketika Hafiz ditangkap karena kasus narkoba dan dijatuhi hukuman rehabilitasi.

Dua tahun kemudian, ia kembali ditangkap oleh polisi bersama tiga rekannya. Dalam kasus tersebut, Hafiz terbukti mengonsumsi narkoba dengan barang bukti sabu seberat 1,22 gram.

Kasus ini kemudian berlanjut ke pengadilan. Berdasarkan data dari Direktori Putusan Mahkamah Agung/PN Jambi dengan nomor perkara No.560/Pid.sus/2018/PN.JMB, Hafiz Fattah divonis hukuman penjara selama 8 bulan 15 hari pada Oktober 2018 dan pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Jambi.

Namun, dalam putusan final, pengadilan memerintahkan Hafiz untuk direhabilitasi, karena dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

Karena pernah terjerat kasus narkoba, karier politik Hafiz Fattah beberapa kali terhenti. Ia pernah dicoret dari daftar calon legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Batanghari I pada tahun 2019, yang diduga terkait dengan kasus narkoba yang menjeratnya.

Setahun kemudian, langkah politiknya kembali kandas ketika ia maju dalam Pilkada Batanghari, di mana ia memutuskan mundur karena terganjal oleh PKPU Nomor 1 Tahun 2020. Posisinya kemudian digantikan oleh kakaknya, M Firdaus Fattah.

Namun, pada Pileg 2024, Hafiz dinyatakan tidak bermasalah oleh KPU sehingga dapat berkontestasi hingga berhasil meraih posisi Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Hafiz, yang menjabat sebagai ketua DPD PAN Kabupaten Batanghari, berhasil mendapatkan suara terbanyak di daerah pemilihan Jambi 2 (Muaro Jambi-Batanghari), dengan total 19.847 suara.

Putra mantan Bupati Batanghari, almarhum Abdul Fattah, berhasil menempati posisi ketua DPRD Provinsi Jambi setelah melalui proses internal partai secara profesional dan ditetapkan oleh DPP PAN.

Baca juga :  Anggota Provinsi Jambi Ivan Wirata Soroti Masalah Angkutan Batu Bara di Provinsi Jambi


Partai Amanat Nasional (PAN) berhak atas kursi pimpinan DPRD Provinsi Jambi setelah meraih kursi dan suara terbanyak di parlemen.

“Saya sudah sadar dari kesalahan di masa lalu. Semua itu sudah saya tinggalkan, dan saya yakin hal tersebut tidak akan mengganggu kinerja saya di DPRD,” kata Hafiz melalui sambungan telepon, Senin (9/9/2024).

Hafiz menambahkan bahwa secara hukum ia telah menjalani putusan pengadilan, yaitu rehabilitasi. Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan undang-undang, setiap orang yang telah menjalani hukuman dan dinyatakan tidak terbukti sebagai pengedar narkoba berstatus sebagai korban.

“Hari ini saya yakin sudah berhenti dan sudah menjalani rehabilitasi. Maka, saya sudah sama dengan manusia normal lainnya,” ujar Hafiz.

Hafiz berharap masyarakat memberikan kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya dapat berubah dan bahkan mengukir prestasi. Ia juga menyatakan bahwa ia akan membuktikan kemampuannya melalui kinerja yang baik di DPRD.

“Saya akan membuktikan dengan kinerja yang baik,” katanya.

Hafiz meyakini bahwa dirinya mampu memimpin parlemen dengan baik, karena telah menjalani proses kaderisasi partai secara profesional.

Untuk menjadi unsur pimpinan, Hafiz menjelaskan bahwa semua proses dijalani secara profesional melalui uji kelayakan dan kepatutan. “Terbukti saya dipandang mampu untuk memimpin di DPRD Jambi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPW PAN Jambi, Bakri, menuturkan bahwa seleksi pimpinan DPRD Jambi sudah dilakukan sesuai aturan dan profesional.

“Sudah diputuskan oleh DPP PAN bahwa posisi Ketua DPRD Jambi diberikan kepada saudara M.Hafiz Fattah”.Ujarnya.(*)